Niat Zakat Fitrah Sesuai Mazhab

Pendahuluan

Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, terutama menjelang akhir bulan Ramadhan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki peran penting dalam membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan. Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang niat zakat fitrah sesuai dengan pandangan berbagai mazhab dalam Islam, sehingga kita dapat melaksanakannya dengan benar sesuai tuntunan agama.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang memiliki kelebihan rezeki pada malam Idul Fitri. Zakat ini berbeda dengan zakat mal, yang dikenakan pada harta tertentu, karena zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang dilakukan selama bulan Ramadhan serta sebagai bentuk solidaritas sosial dengan memberikan bantuan kepada mereka yang kurang mampu.

Dasar Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran, Hadis, dan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Beberapa dalil yang menjadi dasar kewajiban zakat fitrah antara lain:

  1. Al-Quran: Dalam surat Al-Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman:”Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”
  2. Hadis: Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a, Rasulullah SAW bersabda:”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau gandum atas orang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa dari kaum Muslimin, dan memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jenis-Jenis Zakat Fitrah

Zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras, gandum, kurma, atau jagung. Namun, beberapa mazhab juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, asalkan nilainya setara dengan bahan makanan pokok yang seharusnya dibayarkan.

Niat Zakat Fitrah Menurut Mazhab

Dalam melaksanakan zakat fitrah, niat merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi. Tanpa niat, zakat yang dikeluarkan tidak sah. Berikut ini adalah penjelasan mengenai niat zakat fitrah sesuai dengan empat mazhab besar dalam Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

1. Mazhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, niat zakat fitrah tidak harus diucapkan secara lisan, melainkan cukup di dalam hati. Artinya, seorang Muslim cukup dengan meyakini dalam hatinya bahwa apa yang dia keluarkan adalah zakat fitrah. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa niat adalah pekerjaan hati, sehingga tidak perlu diucapkan.

Namun demikian, jika ingin melafalkan niatnya, seseorang bisa mengucapkan:

“Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an nafsi (atau ‘an fulan) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya (atau untuk si fulan) fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki memiliki pandangan yang serupa dengan mazhab Hanafi mengenai niat. Niat dianggap sah jika dilakukan dalam hati tanpa perlu diucapkan. Mazhab ini juga menekankan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan oleh orang yang berkewajiban atau oleh wakilnya jika orang tersebut tidak mampu melakukannya sendiri.

Jika niat ingin dilafalkan, maka bisa menggunakan lafal berikut:

“Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an nafsi (atau ‘an fulan) fardhan lillahi ta’ala.”

3. Mazhab Syafi’i

Dalam mazhab Syafi’i, niat zakat fitrah sangat ditekankan untuk dilafalkan secara lisan. Niat harus diucapkan bersamaan dengan saat mengeluarkan zakat. Hal ini dilakukan agar lebih yakin bahwa ibadah tersebut dilaksanakan secara sempurna dan sesuai tuntunan.

Lafal niat yang dianjurkan oleh mazhab Syafi’i adalah:

“Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya fardhu karena Allah Ta’ala.”

Jika zakat dikeluarkan untuk orang lain, maka niatnya disesuaikan:

“Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an fulan fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk si fulan fardhu karena Allah Ta’ala.”

4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali juga mengajarkan bahwa niat zakat fitrah cukup dilakukan di dalam hati, namun jika dilafalkan, hal itu lebih baik. Niat diucapkan bersamaan dengan pemberian zakat kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Lafal niat yang dapat digunakan dalam mazhab Hanbali adalah:

“Nawaitu an ukhrija zakat al-fitr ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Menurut para ulama, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Jika zakat fitrah dikeluarkan setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak memenuhi kewajiban zakat fitrah.

Berikut adalah beberapa waktu yang disarankan untuk mengeluarkan zakat fitrah:

  1. Waktu wajib: Setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
  2. Waktu sunnah: Sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fitri.
  3. Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri hingga akhir hari Idul Fitri.
  4. Waktu haram: Setelah hari Idul Fitri berlalu.
Niat Zakat Fitrah Sesuai Mazhab
Niat Zakat Fitrah Sesuai Mazhab

Manfaat dan Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki beberapa manfaat dan hikmah yang penting bagi individu dan masyarakat, di antaranya:

1. Mensucikan Jiwa

Zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan jiwa dari dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah yang disebut dalam hadis, yaitu sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor.

2. Membantu Sesama

Zakat fitrah adalah bentuk solidaritas sosial, di mana umat Islam yang mampu membantu mereka yang kurang mampu, sehingga semua orang dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita. Zakat ini memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang merasa kekurangan pada hari raya.

3. Mengingatkan Pentingnya Syukur

Dengan mengeluarkan zakat fitrah, seorang Muslim diingatkan akan pentingnya bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Mengingat orang-orang yang membutuhkan dan berbagi dengan mereka adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa syukur.

4. Memperkuat Persaudaraan

Zakat fitrah juga berperan dalam memperkuat tali persaudaraan antara sesama Muslim. Dengan berbagi rezeki, kita menciptakan hubungan yang lebih erat dan harmonis dalam masyarakat.

Perbedaan Zakat Fitrah dengan Zakat Mal

Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang berbeda, baik dari segi hukum, waktu, maupun objek zakatnya. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya:

  1. Objek Zakat: Zakat fitrah dikenakan pada setiap individu Muslim, sedangkan zakat mal dikenakan pada harta tertentu yang telah mencapai nisab dan haul.
  2. Waktu Pelaksanaan: Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri, sementara zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja setelah harta mencapai nisab dan haul.
  3. Kewajiban: Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu, sementara zakat mal hanya wajib bagi mereka yang memiliki harta yang mencapai nisab.

Pentingnya Mempelajari Mazhab dalam Zakat Fitrah

Memahami berbagai mazhab dalam zakat fitrah penting untuk memastikan kita melaksanakan ibadah ini sesuai dengan tuntunan yang benar. Setiap mazhab memiliki pandangan dan dalil yang kuat, dan dengan memahaminya, kita bisa lebih bijak dalam memilih cara pelaksanaan yang sesuai dengan kondisi kita.

Niat Zakat Fitrah Sesuai Mazhab
Niat Zakat Fitrah Sesuai Mazhab

Kesimpulan

Zakat fitrah adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam, tidak hanya sebagai kewajiban individual, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas sosial. Niat merupakan salah satu rukun zakat fitrah yang harus dipenuhi, dan setiap mazhab dalam Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai cara pelafalannya. Dengan memahami pandangan berbagai mazhab, kita dapat melaksanakan zakat fitrah dengan benar dan sesuai dengan tuntunan agama, sehingga keberkahan dari zakat tersebut dapat dirasakan baik oleh kita maupun oleh mereka yang menerima.

Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/niat-zakat-fitrah-ramadhan/

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *