Zakat Penghasilan Wajib

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat sendiri memiliki berbagai macam jenis, salah satunya adalah zakat penghasilan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai zakat penghasilan, mulai dari definisi, ketentuan, cara perhitungan, hingga bagaimana membayarkannya sesuai dengan syariat Islam.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan, atau disebut juga sebagai zakat profesi, adalah zakat yang dikeluarkan atas penghasilan yang diperoleh oleh seorang Muslim dari pekerjaan atau profesinya. Zakat ini diwajibkan bagi mereka yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang halal, baik sebagai pegawai, profesional, pengusaha, atau bentuk pekerjaan lainnya.

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan memiliki landasan dalam Al-Qur’an dan hadits. Beberapa ayat yang menjadi dasar dari zakat penghasilan antara lain:

  • Surah Al-Baqarah ayat 267:”Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik…”
  • Surah At-Taubah ayat 103:”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”

Selain itu, zakat penghasilan juga didasarkan pada ijma’ ulama yang sepakat bahwa setiap bentuk penghasilan yang diperoleh secara halal dan mencapai nishab (batas minimal) harus dikenai zakat.

Nishab dan Haul Zakat Penghasilan

Nishab zakat penghasilan dihitung berdasarkan nishab zakat emas, yaitu setara dengan 85 gram emas. Jika penghasilan bersih yang didapatkan dalam satu tahun mencapai atau melebihi nishab ini, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2.5%.

Namun, berbeda dengan zakat harta atau zakat mal, zakat penghasilan tidak memerlukan haul atau masa satu tahun. Zakat penghasilan dibayarkan setiap kali seseorang menerima penghasilannya, baik secara bulanan maupun tahunan, tergantung dari sistem penghasilan yang diterima.

Ketentuan Zakat Penghasilan

Agar lebih memahami ketentuan zakat penghasilan, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diketahui:

1. Penghasilan yang Dikenai Zakat

Zakat penghasilan dikenakan atas berbagai macam sumber penghasilan, termasuk:

  • Gaji atau upah dari pekerjaan tetap atau tidak tetap
  • Honorarium atau bonus dari pekerjaan sampingan
  • Penghasilan dari usaha atau bisnis
  • Hasil karya profesional, seperti penulis, seniman, konsultan, dan sebagainya

2. Besaran Zakat Penghasilan

Besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah 2.5% dari total penghasilan bersih yang diperoleh. Penghasilan bersih ini dihitung setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok atau biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan tersebut.

3. Waktu Pembayaran Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan bisa dibayarkan setiap kali seseorang menerima penghasilan, bisa dilakukan bulanan atau tahunan tergantung kondisi keuangan dan preferensi masing-masing. Yang penting, zakat penghasilan harus dikeluarkan ketika penghasilan tersebut mencapai nishab.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung zakat penghasilan:

1. Tentukan Penghasilan Kotor

Pertama, tentukan berapa total penghasilan kotor yang didapatkan dari semua sumber penghasilan dalam satu periode. Ini mencakup gaji, bonus, honorarium, dan pendapatan dari usaha atau bisnis.

2. Kurangi dengan Pengeluaran Pokok

Setelah mengetahui penghasilan kotor, kurangi dengan biaya-biaya pokok seperti:

  • Kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan)
  • Biaya transportasi dan pendidikan
  • Cicilan utang yang halal

3. Hitung Penghasilan Bersih

Penghasilan bersih didapatkan setelah mengurangi pengeluaran pokok dari penghasilan kotor.

4. Bandingkan dengan Nishab

Jika penghasilan bersih yang didapatkan lebih besar dari nishab (85 gram emas), maka penghasilan tersebut wajib dizakati.

5. Keluarkan Zakat Sebesar 2.5%

Hitung zakat penghasilan dengan cara mengalikan penghasilan bersih yang sudah melebihi nishab dengan 2.5%. Misalnya, jika penghasilan bersih Anda adalah Rp10.000.000 dan harga emas per gram adalah Rp1.000.000 (sehingga nishabnya Rp85.000.000), maka Anda harus mengeluarkan zakat penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan.

Perbedaan Zakat Penghasilan dengan Zakat Mal

Meskipun sekilas mirip, zakat penghasilan dan zakat mal memiliki perbedaan mendasar. Zakat mal dikenakan atas harta yang sudah disimpan selama satu tahun dan mencapai nishab, sedangkan zakat penghasilan dikenakan setiap kali seseorang mendapatkan penghasilan.

Zakat mal lebih fokus pada harta benda yang sudah dimiliki, seperti tabungan, investasi, dan aset yang dimiliki lebih dari satu tahun. Sementara zakat penghasilan lebih menekankan pada penghasilan yang didapatkan dari kegiatan kerja atau usaha.

Perbedaan dari Segi Haul

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat mal memerlukan haul atau satu tahun kepemilikan sebelum dikenakan zakat, sedangkan zakat penghasilan tidak membutuhkan haul.

Pentingnya Membayar Zakat Penghasilan

Membayar zakat penghasilan bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki manfaat besar, baik secara spiritual maupun sosial. Berikut adalah beberapa alasan pentingnya membayar zakat penghasilan:

1. Membersihkan Harta

Salah satu tujuan utama dari zakat adalah untuk membersihkan harta dari sifat kotor seperti keserakahan dan keegoisan. Dengan membayar zakat, kita menjaga kebersihan harta kita dan menjauhkan diri dari sifat tamak.

2. Menjaga Keseimbangan Sosial

Zakat juga berperan dalam menjaga keseimbangan sosial. Dengan berbagi sebagian dari penghasilan kepada yang membutuhkan, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Zakat penghasilan secara langsung dapat membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung.

3. Mendapatkan Keberkahan

Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi orang yang mau menunaikan zakat dengan ikhlas. Harta yang dizakati akan terasa lebih berkah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan kita di dunia dan akhirat.

Zakat Penghasilan Wajib
Zakat Penghasilan Wajib

Bagaimana Cara Membayarkan Zakat Penghasilan?

Membayarkan zakat penghasilan kini semakin mudah dilakukan, baik secara langsung kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) maupun melalui lembaga-lembaga zakat resmi.

1. Memberikan Zakat Langsung ke Mustahik

Anda bisa memberikan zakat penghasilan langsung kepada mustahik yang ada di sekitar Anda, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan mereka yang membutuhkan. Namun, pastikan Anda mengetahui secara pasti apakah orang tersebut termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat.

2. Menyalurkan Melalui Lembaga Zakat

Cara yang lebih praktis dan terjamin adalah menyalurkan zakat penghasilan melalui lembaga zakat resmi, seperti BAZNAS atau lembaga-lembaga amil zakat yang telah terpercaya. Dengan menyalurkan melalui lembaga zakat, penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran karena dikelola oleh pihak yang profesional dan amanah.

3. Menggunakan Platform Digital

Seiring dengan perkembangan teknologi, kini membayar zakat penghasilan juga bisa dilakukan secara online melalui platform-platform digital. Banyak lembaga zakat yang telah bekerja sama dengan berbagai aplikasi dompet digital atau marketplace untuk mempermudah pembayaran zakat.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan harus disalurkan kepada golongan-golongan yang berhak menerimanya, yang dikenal sebagai asnaf. Dalam Al-Qur’an, golongan yang berhak menerima zakat ada delapan, yaitu:

  1. Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
  2. Miskin: Orang yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
  3. Amil: Orang yang bekerja untuk mengelola dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
  5. Riqab: Hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
  6. Gharimin: Orang yang memiliki banyak utang untuk kepentingan yang halal dan tidak sanggup membayarnya.
  7. Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam dakwah dan pendidikan Islam.
  8. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya.
Zakat Penghasilan Wajib
Zakat Penghasilan Wajib

Kesimpulan

Zakat penghasilan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki penghasilan dari pekerjaan yang halal dan memenuhi syarat nishab. Zakat ini berperan penting dalam membersihkan harta, menjaga keseimbangan sosial, serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Dengan memahami ketentuan dan cara perhitungan zakat penghasilan, kita bisa melaksanakan kewajiban ini dengan benar dan tepat.

Baca juga artikell ainnya melalui link : https://ziswap.com/zakat-penghasilan-menurut-islam/

Open chat
Butuh Bantuan?
Assalamualaikum, Mimin Bisa Bantu Apa? Chat Langsung Ke CS Yuk!