Ketentuan Zakat Jual Beli

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Salah satu jenis zakat yang sering menjadi perhatian adalah zakat hasil perdagangan atau jual beli. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai ketentuan zakat jual beli, mulai dari definisi, syarat-syarat, cara perhitungan, hingga manfaat dari pelaksanaannya.

Apa Itu Zakat Jual Beli?

Zakat jual beli atau zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari keuntungan yang diperoleh melalui aktivitas jual beli atau usaha perdagangan. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh pengusaha Muslim yang usahanya telah mencapai nisab dan haul tertentu. Tujuan dari zakat jual beli adalah membersihkan harta yang diperoleh melalui perdagangan serta membantu mereka yang membutuhkan.

Definisi Zakat dalam Islam

Secara bahasa, zakat berarti tumbuh, berkembang, dan bertambah. Dalam istilah syariah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang mampu untuk diberikan kepada golongan-golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Perbedaan Zakat Jual Beli dengan Zakat Penghasilan

Zakat jual beli berbeda dengan zakat penghasilan. Zakat penghasilan diambil dari pendapatan yang diperoleh seseorang melalui pekerjaan atau profesi tertentu, sedangkan zakat jual beli diambil dari keuntungan yang diperoleh melalui aktivitas perdagangan atau usaha yang dimiliki oleh seseorang. Meskipun sama-sama zakat mal, zakat jual beli memiliki perhitungan dan syarat yang sedikit berbeda.

Hukum Zakat Jual Beli dalam Islam

Hukum zakat jual beli adalah wajib (fardhu) bagi setiap pengusaha Muslim yang telah memenuhi syarat. Ketentuan ini didasarkan pada dalil dari Al-Qur’an dan Hadis, yang menegaskan pentingnya zakat sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam. Beberapa dalil yang menjelaskan kewajiban zakat antara lain:

  • Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 267: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”
  • Hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “Apabila kamu telah selesai berniaga, maka keluarkanlah zakat dari hartamu.”

Syarat Wajib Zakat Jual Beli

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat jual beli. Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat jual beli:

  1. Islam – Zakat hanya diwajibkan bagi Muslim.
  2. Harta yang halal – Usaha perdagangan harus menghasilkan harta yang halal.
  3. Kepemilikan penuh – Harta yang dihasilkan dari perdagangan harus sepenuhnya dimiliki oleh pemilik usaha.
  4. Usaha mencapai nisab – Harta yang dihasilkan dari perdagangan harus mencapai nisab yang ditentukan.
  5. Telah berjalan selama satu tahun (haul) – Usaha perdagangan harus berjalan selama satu tahun penuh (menurut kalender Hijriah).

Nisab Zakat Jual Beli

Nisab adalah jumlah minimal harta yang dimiliki seseorang yang membuatnya wajib mengeluarkan zakat. Untuk zakat jual beli, nisabnya disamakan dengan zakat emas, yaitu senilai 85 gram emas murni. Jika nilai total aset perdagangan (baik barang dagangan maupun uang) mencapai nisab tersebut, maka pemilik usaha wajib mengeluarkan zakat.

Sebagai contoh, jika harga emas saat ini adalah Rp900.000 per gram, maka nisab zakat jual beli adalah:

85 gram x Rp900.000 = Rp76.500.000

Artinya, jika modal usaha dan keuntungan bersih mencapai Rp76.500.000 atau lebih, maka zakat wajib dikeluarkan.

Haul dalam Zakat Jual Beli

Haul adalah jangka waktu satu tahun Hijriah yang dihitung sejak usaha tersebut mulai memberikan keuntungan atau mencapai nisab. Jika usaha telah berjalan selama satu tahun dan nilai aset usaha mencapai nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.

Cara Menghitung Zakat Jual Beli

Perhitungan zakat jual beli dilakukan dengan menghitung 2,5% dari total aset usaha yang telah mencapai nisab. Aset yang dimaksud meliputi barang dagangan, uang tunai, piutang yang masih dapat ditagih, dan keuntungan bersih dari hasil penjualan.

Langkah-langkah Menghitung Zakat Jual Beli

  1. Hitung total nilai barang dagangan – Ini mencakup seluruh barang dagangan yang dimiliki pada akhir tahun.
  2. Hitung uang tunai dan piutang – Termasuk uang tunai, uang di bank, dan piutang yang dapat ditagih.
  3. Kurangi utang atau kewajiban – Jika ada utang atau kewajiban yang belum dibayar, maka nilai ini dapat dikurangi dari total aset.
  4. Hitung zakat – Setelah mendapatkan nilai total aset, hitung 2,5% dari jumlah tersebut sebagai zakat yang harus dikeluarkan.

Contoh Perhitungan Zakat Jual Beli

Seorang pengusaha memiliki modal usaha dengan rincian sebagai berikut:

  • Barang dagangan: Rp50.000.000
  • Uang tunai di bank: Rp20.000.000
  • Piutang yang dapat ditagih: Rp10.000.000
  • Utang: Rp5.000.000

Maka, total aset usaha adalah:

Rp50.000.000 + Rp20.000.000 + Rp10.000.000 – Rp5.000.000 = Rp75.000.000

Karena total aset ini belum mencapai nisab (Rp76.500.000), maka pengusaha ini tidak wajib mengeluarkan zakat. Namun, jika aset usaha mencapai atau melebihi nisab, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total aset:

2,5% x Rp75.000.000 = Rp1.875.000

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Menurut Al-Qur’an (Surah At-Taubah ayat 60), terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, termasuk zakat jual beli. Golongan-golongan tersebut adalah:

  1. Fakir – Orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang mencukupi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin – Orang yang memiliki penghasilan, tetapi masih kurang dari kebutuhan hidupnya.
  3. Amil – Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf – Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya perlu dikuatkan dalam keimanan.
  5. Hamba sahaya – Orang yang ingin memerdekakan diri dari perbudakan.
  6. Gharim – Orang yang memiliki banyak utang dan tidak mampu membayarnya.
  7. Fi sabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah.
  8. Ibnu sabil – Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Ketentuan Zakat Jual Beli
Ketentuan Zakat Jual Beli

Manfaat Zakat Jual Beli

Zakat jual beli memiliki banyak manfaat, baik bagi pemberi zakat maupun penerima. Berikut adalah beberapa manfaat zakat jual beli:

1. Membersihkan Harta

Salah satu tujuan utama zakat adalah membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik, seperti keserakahan, ketamakan, dan ketidakadilan. Dengan mengeluarkan zakat, seorang pengusaha secara tidak langsung membersihkan hartanya dan memastikan bahwa hartanya halal dan berkah.

2. Membantu yang Membutuhkan

Zakat merupakan instrumen penting dalam pemerataan ekonomi. Dengan mengeluarkan zakat, pengusaha dapat membantu mereka yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan golongan lain yang berhak menerima zakat. Ini akan membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

3. Mendapat Berkah dalam Usaha

Mengeluarkan zakat tidak akan mengurangi harta, melainkan justru akan mendatangkan berkah. Dalam Islam, zakat diyakini dapat melipatgandakan rezeki dan mendatangkan keberkahan dalam usaha. Usaha yang berkah akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan berkelanjutan.

4. Menumbuhkan Solidaritas Sosial

Zakat juga berfungsi untuk menumbuhkan solidaritas sosial di antara sesama Muslim. Dengan membayar zakat, seorang pengusaha ikut berperan dalam membantu sesama yang kurang mampu dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Kesalahan Umum dalam Zakat Jual Beli

Meskipun zakat merupakan kewajiban yang jelas dalam Islam, masih banyak pengusaha yang melakukan kesalahan dalam penerapan zakat jual beli. Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:

1. Mengabaikan Nisab dan Haul

Beberapa pengusaha mungkin tidak memahami bahwa zakat jual beli hanya wajib jika harta mereka telah mencapai nisab dan haul. Mereka mungkin mengeluarkan zakat tanpa perhitungan yang tepat, atau bahkan tidak mengeluarkan zakat sama sekali karena tidak tahu cara menghitungnya.

2. Tidak Menghitung Utang atau Piutang

Pengusaha juga sering lupa untuk memasukkan

utang atau piutang dalam perhitungan zakat. Hal ini dapat mengakibatkan jumlah zakat yang dikeluarkan menjadi tidak akurat. Penting untuk selalu memperhitungkan utang dan piutang agar zakat yang dikeluarkan sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan.

3. Salah Menyusun Prioritas Penerima Zakat

Kadang-kadang, pengusaha mungkin tidak memahami dengan jelas golongan yang berhak menerima zakat. Mereka mungkin memberikan zakat kepada orang yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Penting untuk memastikan bahwa zakat diberikan kepada golongan yang berhak sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an.

Ketentuan Zakat Jual Beli
Ketentuan Zakat Jual Beli

Kesimpulan

Zakat jual beli adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengusaha Muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Dengan memahami ketentuan zakat jual beli, pengusaha dapat memastikan bahwa mereka melaksanakan kewajiban ini dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam. Mengeluarkan zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan dan memberikan berkah dalam usaha. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami dan melaksanakan zakat jual beli dengan lebih baik.

Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/zakat-jual-beli-dalam-islam/

Open chat
Butuh Bantuan?
Assalamualaikum, Mimin Bisa Bantu Apa? Chat Langsung Ke CS Yuk!