Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Ulama

Artikel ini akan mengulas secara mendalam kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ menurut Islam, lengkap dengan klasifikasi waktunya,

Pengantar: Kewajiban Zakat Fitrah bagi Umat Muslim

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban penting dalam ajaran Islam yang ditujukan untuk menyucikan jiwa dan membantu sesama, khususnya kaum dhuafa, pada saat hari raya Idul Fitri. Kewajiban ini melekat pada setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, bahkan bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan. Kewajiban ini menunjukkan kepekaan sosial dalam Islam dan mendidik umat untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas terhadap kaum yang kurang beruntung.

Namun, kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ menjadi pertanyaan yang kerap diajukan. Tidak sedikit umat Islam yang kebingungan kapan harus menunaikannya: apakah bisa sebelum hari terakhir Ramadhan, atau justru harus menunggu pagi hari Idul Fitri? Untuk menjawab hal ini, para ulama memberikan pandangan berdasarkan dalil syar’i dan praktik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Artikel ini akan mengulas secara mendalam kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ menurut Islam, lengkap dengan klasifikasi waktunya, pandangan ulama, hingga praktik yang dianjurkan dalam rangka meraih keutamaan ibadah ini.

kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​

Definisi dan Tujuan Zakat Fitrah

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim yang hidup pada saat menjelang Idul Fitri. Zakat ini berupa bahan makanan pokok setempat sebanyak satu sha’ (sekitar 2,5–3 kg beras di Indonesia). Zakat ini bertujuan membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kaum miskin. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai penyeimbang dalam masyarakat, agar tidak terjadi kesenjangan saat umat Islam merayakan hari kemenangan.

Tujuan Utama Zakat Fitrah

  1. Menyucikan jiwa dan puasa umat Islam.
  2. Membantu fakir miskin agar dapat merayakan hari raya dengan gembira.
  3. Menjadi bentuk solidaritas sosial dan ukhuwah Islamiyah.
  4. Menunjukkan ketundukan kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  5. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan saling tolong-menolong.
kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Ulama

Pandangan Umum Para Ulama

Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) sepakat bahwa zakat fitrah memiliki waktu yang ditentukan, dan tidak sah apabila dikeluarkan di luar waktu tersebut, kecuali karena uzur. Ketentuan waktu ini berdasarkan dalil-dalil yang kuat dari Al-Qur’an dan Hadis serta praktik sahabat Nabi. Penentuan waktu yang tepat bertujuan agar fungsi sosial zakat fitrah dapat tercapai secara maksimal.

Dalil tentang Waktu Zakat Fitrah

Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, kecil dan besar dari kaum Muslimin. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum shalat Id, karena jika ditunaikan setelah itu, nilainya hanya menjadi sedekah biasa. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ agar dapat melaksanakannya dengan tepat.

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah​​ yang Diperbolehkan?

Berdasarkan hadis dan pandangan para ulama, waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ terbagi menjadi beberapa kategori:

1. Waktu Jawaz (Boleh)

Waktu ini adalah sejak awal bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Pendapat ini dipegang oleh mazhab Hanafi, dengan alasan agar mustahik dapat merasakan manfaatnya sejak dini. Meski tidak afdal, namun sah secara syariat. Banyak orang memilih waktu ini karena berbagai alasan praktis seperti domisili yang jauh, keterbatasan waktu, dan keperluan administratif.

2. Waktu Afdhal (Paling Utama)

Waktu paling utama dalam membayar zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Id. Hal ini sesuai dengan perintah Nabi untuk menunaikannya sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Waktu ini mencerminkan kepatuhan maksimal terhadap sunnah dan memastikan mustahik dapat menggunakan zakat untuk kebutuhannya di hari raya.

3. Waktu Makruh (Setelah Shalat Id)

Apabila zakat fitrah dikeluarkan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, maka hukumnya makruh. Hal ini karena tidak sesuai dengan sunnah Nabi, dan manfaat sosialnya jadi berkurang. Bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa jika tidak ada alasan syar’i, maka zakat yang dikeluarkan setelah Idul Fitri hanya dihitung sebagai sedekah biasa dan tidak menggugurkan kewajiban.

4. Waktu Haram (Menunda Tanpa Alasan)

Menunda pembayaran zakat fitrah​​ hingga lewat hari Idul Fitri tanpa alasan yang dibenarkan termasuk dalam perbuatan dosa karena mengabaikan kewajiban yang memiliki waktu tertentu. Selain itu, ini juga mencerminkan kelalaian dalam ibadah dan ketidaksiapan menjalankan rukun Islam.

Pendapat Ulama dari Empat Mazhab

Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dikeluarkan sejak awal Ramadhan. Hal ini didasarkan pada pendekatan maslahat dan kemudahan bagi mustahik. Pendekatan ini juga memperhatikan aspek teknis dan logistik agar zakat sampai pada penerimanya tepat waktu.

Mazhab Maliki dan Hanbali

Kedua mazhab ini sepakat bahwa zakat fitrah dapat diberikan satu atau dua hari sebelum Idul Fitri. Ini merujuk pada praktik sahabat Nabi, di mana mereka menyiapkan zakat fitrah jauh-jauh hari agar bisa dibagikan kepada fakir miskin secara merata dan efisien.

Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa waktu wajibnya adalah ketika terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan. Sedangkan waktu afdalnya adalah setelah shalat Subuh pada hari Id sampai sebelum pelaksanaan shalat Id. Jika seseorang meninggal sebelum waktu wajib, maka tidak wajib zakat fitrah atasnya, namun jika meninggal sesudahnya, maka wajib dibayarkan dari hartanya.

Hikmah Mengetahui Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah​​

Meningkatkan Ketepatan dan Ketaatan

Mengetahui secara tepat kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ dapat membantu setiap Muslim menjalankan ibadah ini sesuai syariat, dan memperoleh pahala yang sempurna. Ini juga mencerminkan bentuk ketaatan terhadap perintah Allah dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Memberikan Manfaat Maksimal kepada Mustahik

Dengan memberikan zakat fitrah di waktu yang tepat, mustahik (penerima zakat) bisa menikmati dan memanfaatkannya tepat saat Idul Fitri, bukan setelahnya. Mereka dapat membeli kebutuhan makanan, pakaian, atau keperluan lainnya untuk menyambut hari raya dengan layak dan bahagia.

Mencegah Kehilangan Nilai Ibadah

Keterlambatan mengeluarkan zakat fitrah​​ bukan hanya berdampak pada mustahik, tapi juga pada nilai ibadah yang bisa jadi tidak diterima. Oleh karena itu, perencanaan dan pemahaman terhadap waktu sangat penting agar zakat ini benar-benar menjadi bentuk amal shaleh yang dicintai Allah.

Tata Cara Penyaluran Zakat Fitrah

Bentuk Zakat

Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras di Indonesia. Beberapa ulama memperbolehkan uang sebagai pengganti jika dianggap lebih maslahat. Namun mayoritas ulama tetap menganjurkan makanan karena itu yang dilakukan di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Siapa yang Berhak Menerima?

Zakat fitrah diberikan kepada delapan golongan penerima zakat seperti yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60. Namun, lebih diutamakan kepada fakir miskin yang ada di lingkungan terdekat agar kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan bersama. Dalam pelaksanaannya, keadilan, kejujuran, dan ketepatan sasaran sangat diutamakan.

Salurkan Melalui Lembaga Resmi

Untuk memastikan zakat fitrah diterima oleh yang berhak, sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti LAZ (Lembaga Amil Zakat), BAZNAS, atau masjid terpercaya. Penyaluran melalui lembaga ini biasanya telah melalui verifikasi, sistem distribusi, dan data mustahik yang akurat sehingga zakat tidak salah sasaran.

Kesimpulan: Pentingnya Memahami Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah​​

Mengetahui kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah​​ adalah bagian dari kesempurnaan ibadah Ramadhan. Dengan memahami klasifikasi waktu zakat fitrah, umat Islam diharapkan bisa menunaikannya dengan tepat waktu, penuh kesadaran, dan membawa manfaat bagi sesama. Tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai bentuk ibadah yang mengakar pada kepedulian sosial dan nilai-nilai kemanusiaan.

Berbagai mazhab memberikan panduan yang memudahkan, namun yang paling utama adalah menyesuaikan dengan waktu yang dicontohkan Rasulullah, yakni sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Jangan sampai menunda-nunda hingga keluar dari waktu yang ditentukan karena akan mengurangi nilai ibadah itu sendiri, dan bisa jatuh pada perbuatan yang dimakruhkan atau bahkan diharamkan.

Semoga kita semua termasuk dalam golongan yang mampu menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan diterima oleh Allah sebagai amal shalih. Semoga zakat yang kita keluarkan membawa keberkahan bagi kita, keluarga kita, serta seluruh umat Islam. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Baca juga artikel lainnya : https://ziswap.com/jumlah-zakat-fitrah-yang-harus-dikeluarkan-untuk-seorang-bayi/