Harta Berkembang dalam Syarat Wajib Zakat yang Harus Diketahui

Dengan memahami harta berkembang syarat wajib zakat, diharapkan setiap Muslim dapat lebih tepat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Pendahuluan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang menegaskan kewajiban setiap Muslim untuk menunaikan zakat bagi harta yang memenuhi syarat. Di antara aspek penting yang sering menimbulkan pertanyaan adalah harta berkembang sebagai bagian dari syarat wajib zakat. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa yang dimaksud dengan harta berkembang, bagaimana kaitannya dengan syarat wajib zakat, jenis-jenisnya, serta cara perhitungannya. Dengan memahami harta berkembang syarat wajib zakat, diharapkan setiap Muslim dapat lebih tepat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Harta berkembang syarat wajib zakat

Pengertian Zakat dan Tujuannya

Zakat secara bahasa berarti “tumbuh” atau “berkembang”, sedangkan dalam istilah syariat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, lalu diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Tujuan utama zakat antara lain:

  1. Membersihkan diri dan harta dari sifat kikir dan keserakahan.
  2. Membantu kaum dhuafa agar terbebas dari kemiskinan.
  3. Mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
  4. Memperkuat solidaritas umat Islam dan persaudaraan.

Syarat Wajib Zakat

Agar suatu harta wajib dizakatkan, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi, yakni:

  1. Beragama Islam
  2. Merdeka (bukan budak)
  3. Milik sendiri (bukan pinjaman atau titipan)
  4. Mencapai nisab (batas minimal tertentu)
  5. Sudah mencapai haul (masa kepemilikan satu tahun hijriyah)
  6. Harta berkembang

Dari keenam poin di atas, syarat keenam, yaitu harta berkembang, seringkali kurang dipahami. Pada bagian berikut, kita akan mengupas apa yang dimaksud dengan harta berkembang syarat wajib zakat serta implikasinya.

Harta berkembang syarat wajib zakat

Definisi Harta Berkembang

Secara sederhana, harta berkembang adalah perubahan nilai atau jumlah harta yang dimiliki seorang muzaki dalam periode haul. Perubahan ini bisa berupa pertambahan nilai (keuntungan) maupun pertambahan jumlah unit aset. Dengan kata lain, jika harta tersebut menghasilkan pertumbuhan atau surplus, maka bagian surplus tersebut juga wajib dizakatkan.

Contoh Sederhana

  • Tabungan bank: Uang yang disimpan di bank akan bertambah karena bunga.
  • Emas: Jika harga emas naik, maka nilai kepemilikan emas juga meningkat.
  • Saham: Keuntungan dividen atau capital gain dari saham.
  • Usaha perdagangan: Laba bersih yang diperoleh dari kegiatan jual beli barang.

Mengapa Harta Berkembang Terhitung dalam Syarat Wajib Zakat

Al-Qur’an menyebutkan bahwa harta yang tumbuh dan berkembang harus dizakatkan untuk menjaga keberkahan dan menghindari penimbunan harta. Allah berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)

Harta berkembang menunjukkan potensi ekonomi yang meningkat, sehingga seharusnya sebagian dari surplus tersebut dikembalikan kepada yang berhak agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

Jenis-Jenis Harta Berkembang

Secara umum, harta berkembang dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

1. Harta Perdagangan

Meliputi modal dan hasil usaha perdagangan, misalnya:

  • Barang yang dibeli dan dijual kembali
  • Komoditas grosir
  • Produk kerajinan yang diperdagangkan

Perhitungan zakat: Zakat 2,5% dari total nilai persediaan dagangan saat mencapai nisab dan haul.

2. Harta Investasi

Meliputi:

  • Saham: Dividen dan kenaikan harga saham.
  • Reksa Dana: Hasil bagi hasil atau dividen.
  • Obligasi/sukuk: Bunga atau imbal hasil.

Perhitungan zakat: Zakat 2,5% atas keuntungan bersih yang diterima dalam periode haul.

3. Uang Tunai dan Deposito

Termasuk:

  • Tabungan dengan bunga.
  • Deposito berjangka.
  • Cash on hand.

Perhitungan zakat: 2,5% dari total saldo uang (termasuk bunga) yang mencapai nisab dan telah dimiliki selama haul.

4. Emas dan Perak

Walaupun bukan berupa keuntungan langsung, kenaikan harga emas/perak dianggap sebagai harta berkembang.

Perhitungan zakat:

  • Emas: 2,5% jika mencapai 85 gram (nisab) dan haul.
  • Perak: 2,5% jika mencapai 595 gram dan haul.

5. Harta Pertanian dan Peternakan

Meskipun bukan dalam kategori “perkembangan nilai” secara finansial konvensional, hasil panen atau panen surplus dihitung sebagai pertumbuhan harta.

Perhitungan zakat:

  • Tanaman irigasi: 5-10% (tergantung metode)
  • Hewan ternak: sesuai ketentuan jenis dan jumlah hewan.

Cara Menghitung Harta Berkembang untuk Zakat

Berikut langkah-langkah praktis menghitung zakat atas harta berkembang:

  1. Identifikasi jenis harta: Apakah perdagangan, investasi, atau tabungan.
  2. Hitung total nilai pada awal haul dan akhir haul.
  3. Hitung perkembangan: Selisih antara nilai akhir dan nilai awal (keuntungan bersih).
  4. Pastikan nisab dan haul: Nisab minimal setara 85 gram emas dan haul telah terlampaui.
  5. Hitung zakat 2,5%: Kalikan keuntungan bersih atau total harta (tergantung jenis) dengan 2,5%.

Contoh Kasus

Pak Ahmad memiliki tabungan awal Rp50.000.000 pada 1 Muharram. Pada 1 Muharram tahun berikutnya, saldo menjadi Rp55.000.000. Nisab emas setara Rp50.000.000. Maka:

  • Keuntungan bersih = Rp55.000.000 − Rp50.000.000 = Rp5.000.000
  • Zakat dikenakan 2,5% × Rp55.000.000 = Rp1.375.000

Pak Ahmad harus mengeluarkan zakat sebesar Rp1.375.000 dari saldo akhir karena telah mencapai haul dan nisab.

Tantangan dan Solusi dalam Menghitung Harta Berkembang

  1. Fluktuasi nilai aset: Harga saham atau emas dapat naik turun.
    • Solusi: Hitung berdasarkan harga pasar pada awal dan akhir haul.
  2. Bunga bank konvensional: Sebagian ulama menyarankan bunga disisihkan sebagai pendapatan.
    • Solusi: Nisbah 2,5% dihitung atas bunga yang diperoleh, bukan modal awal.
  3. Pendapatan campuran: Jika seseorang memiliki berbagai jenis investasi.
    • Solusi: Pisahkan per jenis, hitung masing-masing, lalu total zakat.

Hikmah Menunaikan Zakat atas Harta Berkembang

  1. Membersihkan harta dari unsur riba dan penimbunan.
  2. Mendukung ekonomi umat, karena zakat akan disalurkan kepada yang membutuhkan.
  3. Menghindari kesenjangan antar lapisan masyarakat.
  4. Meningkatkan kualitas spiritual, terbiasa berbagi hasil usaha.

Tata Cara Penyaluran Zakat

Zakat harta berkembang dapat disalurkan melalui:

  • LAZ/BAZNAS: Lembaga amil zakat resmi.
  • Amil zakat masjid/distrik: Jika di daerah ada amil setempat.
  • Langsung kepada mustahik: Orang fakir, miskin, amil, muallaf, ibnu sabil, dan lain-lain.

Pastikan lembaga atau individu penerima terdaftar dan amanah agar zakat diterima dengan baik.

Kesimpulan

Mengetahui konsep harta berkembang syarat wajib zakat sangat penting bagi setiap Muslim yang memiliki harta produktif. Dengan memahami definisi, jenis, serta cara perhitungannya, kewajiban zakat dapat dipenuhi secara tepat dan sesuai syariat. Zakat bukan semata kewajiban Allah, tetapi juga sarana membersihkan diri, menguatkan solidaritas umat, dan mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, jangan menunda menunaikan zakat atas harta berkembang agar keberkahan dan kemaslahatan dapat dirasakan oleh semua pihak.

Baca juga artikel lainnya : https://ziswap.com/kepemilikan-penuh-sebagai-syarat-wajib-zakat/