Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang mampu. Zakat pertanian termasuk dalam kategori zakat mal, yang dikenakan pada hasil bumi atau hasil tanaman yang diperoleh dari pertanian. Menghitung zakat pertanian mungkin tampak rumit bagi sebagian orang, namun sebenarnya dapat dilakukan dengan sederhana jika kita memahami aturan dan ketentuannya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang cara menghitung zakat pertanian secara sederhana. Mulai dari definisi, syarat wajib zakat pertanian, hingga langkah-langkah praktis untuk menghitung zakat pertanian.
Apa Itu Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil bumi atau pertanian yang dilakukan oleh seorang Muslim. Hasil pertanian ini bisa berupa biji-bijian, buah-buahan, sayuran, atau tanaman lain yang memiliki nilai ekonomis. Zakat pertanian merupakan salah satu bentuk zakat mal yang dikenakan pada hasil bumi yang dipanen setelah mencapai batas minimal tertentu atau disebut nisab.
Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati
Tanaman yang wajib dizakati mencakup hasil-hasil pertanian yang tahan lama dan memiliki nilai jual. Di antaranya adalah:
- Gandum
- Beras
- Jagung
- Kacang-kacangan
- Kurma
- Zaitun
Namun, tidak semua hasil pertanian wajib dizakati. Zakat pertanian hanya dikenakan pada tanaman-tanaman yang dapat disimpan dalam jangka waktu lama dan memiliki nilai ekonomi signifikan. Sayuran segar yang mudah busuk atau produk pertanian yang hanya digunakan untuk konsumsi pribadi tidak termasuk dalam kategori wajib zakat.
Dasar Hukum Zakat Pertanian
Zakat pertanian memiliki landasan hukum dari Al-Quran dan hadits. Salah satunya terdapat dalam firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman, keluarkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.”
(QS. Al-Baqarah: 267)
Dalam hadits, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Pada tanaman yang disiram oleh hujan atau mata air, zakatnya adalah sepersepuluh. Sedangkan pada tanaman yang diairi dengan usaha (dengan tenaga atau biaya), zakatnya adalah seperdua puluh.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari ayat dan hadits di atas, kita mengetahui bahwa zakat pertanian merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki hasil pertanian yang memenuhi syarat untuk dizakati.
Syarat Wajib Zakat Pertanian
Tidak semua hasil pertanian diwajibkan untuk dizakati. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib mengeluarkan zakat pertanian. Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat pertanian:
1. Muslim
Hanya Muslim yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Orang non-Muslim tidak memiliki kewajiban untuk membayar zakat, termasuk zakat pertanian.
2. Nisab Tercapai
Nisab adalah batas minimal hasil panen yang mewajibkan seseorang untuk mengeluarkan zakat. Jika hasil panen mencapai atau melebihi nisab, maka wajib dikeluarkan zakat. Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq, atau setara dengan sekitar 653 kg untuk hasil tanaman seperti gandum dan beras.
3. Kepemilikan yang Penuh
Hasil pertanian yang dizakati harus merupakan hasil dari lahan yang dimiliki atau dikuasai secara penuh oleh pemilik. Jika seseorang bertani di lahan yang bukan miliknya, zakat pertanian tetap dikenakan pada hasil panen yang diperoleh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Hasil Pertanian yang Produktif
Zakat pertanian hanya diwajibkan pada tanaman yang produktif dan berharga, seperti biji-bijian, buah-buahan, atau tanaman lain yang memiliki nilai ekonomis. Hasil pertanian yang tidak memiliki nilai jual atau digunakan untuk konsumsi pribadi tidak wajib dizakati.
Cara Menghitung Zakat Pertanian
Menghitung zakat pertanian cukup sederhana, asalkan kita memahami dasar-dasar perhitungannya. Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam perhitungan zakat pertanian: jenis irigasi yang digunakan dan jumlah hasil panen.
1. Tentukan Nisab Zakat Pertanian
Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq, yang setara dengan 653 kg hasil panen. Jika hasil panen Anda melebihi atau mencapai 653 kg, maka Anda wajib mengeluarkan zakat. Jika hasil panen kurang dari jumlah tersebut, maka zakat tidak diwajibkan.
Contoh:
Jika Anda memanen padi sebanyak 700 kg, maka hasil panen tersebut sudah melebihi nisab, sehingga Anda wajib membayar zakat pertanian.
2. Tentukan Jenis Irigasi yang Digunakan
Zakat pertanian berbeda persentasenya tergantung pada jenis irigasi atau cara penyiraman yang digunakan pada tanaman:
- Jika tanaman disiram secara alami oleh air hujan atau mata air, zakat yang harus dikeluarkan adalah 10% dari hasil panen.
- Jika tanaman disiram dengan irigasi buatan, seperti menggunakan tenaga atau biaya, zakat yang dikeluarkan adalah 5% dari hasil panen.
3. Hitung Jumlah Zakat yang Harus Dikeluarkan
Setelah mengetahui jenis irigasi yang digunakan, langkah berikutnya adalah menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan berdasarkan hasil panen.
Contoh Perhitungan Zakat Pertanian
Contoh 1:
Anda memiliki lahan sawah yang menghasilkan 1000 kg padi, dan irigasinya menggunakan air hujan. Karena menggunakan air hujan, persentase zakat yang harus dikeluarkan adalah 10%.
- Jumlah hasil panen: 1000 kg
- Persentase zakat: 10%
- Zakat yang harus dikeluarkan: 1000 kg × 10% = 100 kg
Artinya, Anda wajib mengeluarkan zakat sebanyak 100 kg padi dari hasil panen tersebut.
Contoh 2:
Jika hasil panen Anda adalah 800 kg dan irigasi menggunakan pompa air, maka zakat yang dikeluarkan adalah 5% dari hasil panen.
- Jumlah hasil panen: 800 kg
- Persentase zakat: 5%
- Zakat yang harus dikeluarkan: 800 kg × 5% = 40 kg
Dengan demikian, Anda wajib mengeluarkan zakat sebanyak 40 kg dari hasil panen Anda.
Kapan Zakat Pertanian Harus Dikeluarkan?
Zakat pertanian harus dikeluarkan setiap kali panen. Ini berarti bahwa setiap kali hasil panen mencapai nisab, zakat harus dikeluarkan segera setelah panen dilakukan. Tidak ada batasan waktu yang tetap dalam hal ini, karena frekuensi panen bisa berbeda-beda tergantung jenis tanaman dan siklus pertanian.
Jika dalam satu tahun Anda memanen lebih dari satu kali, maka zakat harus dikeluarkan setiap kali panen. Namun, jika hasil panen tidak mencapai nisab, Anda tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.
Apakah Bisa Mengeluarkan Zakat dalam Bentuk Uang?
Meskipun zakat pertanian pada dasarnya dikeluarkan dalam bentuk hasil panen, beberapa ulama memperbolehkan untuk mengeluarkan zakat dalam bentuk uang yang setara dengan nilai hasil panen. Hal ini sering dilakukan jika hasil panen sulit didistribusikan atau jika penerima zakat lebih membutuhkan uang tunai.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Pertanian?
Penerima zakat pertanian sama dengan penerima zakat lainnya. Mereka termasuk dalam golongan delapan asnaf yang berhak menerima zakat, yaitu:
- Fakir
- Miskin
- Amil (petugas zakat)
- Muallaf (orang yang baru masuk Islam)
- Riqab (budak yang ingin memerdekakan diri)
- Gharim (orang yang berhutang)
- Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
- Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Manfaat Mengeluarkan Zakat Pertanian
Mengeluarkan zakat pertanian tidak hanya membersihkan harta dan hasil usaha kita, tetapi juga membawa berbagai manfaat lainnya. Beberapa manfaat zakat pertanian antara lain:
- Membersihkan harta: Zakat adalah cara untuk membersihkan harta dari kotoran yang mungkin ada di dalamnya, baik secara material maupun spiritual.
- Membantu mereka yang membutuhkan: Zakat pertanian yang kita keluarkan dapat membantu fakir miskin dan golongan yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
- Menjaga keberkahan rezeki: Mengeluarkan zakat merupakan salah satu cara untuk menjaga keberkahan dalam rezeki yang kita dapatkan.
- Mengurangi kesenjangan sosial: Zakat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat dengan mendistribusikan sebagian kekayaan kepada mereka yang kurang mampu.
Kesimpulan
Menghitung zakat pertanian sebenarnya tidak sulit jika kita memahami aturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan mengetahui syarat-syarat wajib zakat dan langkah-langkah perhitungannya, kita dapat memenuhi kewajiban zakat dengan baik. Jangan lupa bahwa zakat merupakan bagian dari ibadah yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.
Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/cara-menghitung-zakat-pertanian-cabai/