Infaq adalah salah satu istilah penting dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan amal dan ibadah. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam sering kali dianjurkan untuk berinfaq sebagai bentuk kontribusi sosial dan solidaritas terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas arti infaq dalam perspektif fiqih Islam, hukum-hukumnya, jenis-jenis infaq, serta manfaat yang dapat diperoleh baik di dunia maupun akhirat.
Pengertian Infaq dalam Islam
Apa itu Infaq?
Secara bahasa, infaq berasal dari kata nafaqa, yang berarti mengeluarkan sesuatu atau membelanjakan harta. Dalam terminologi syariat, infaq merujuk pada tindakan mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan di jalan Allah, baik itu untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun masyarakat luas.
Infaq berbeda dengan zakat dan sedekah, meskipun ketiganya berkaitan dengan konsep pemberian harta dalam Islam. Jika zakat bersifat wajib dengan syarat-syarat tertentu, infaq lebih bersifat sukarela dan bisa dilakukan kapan saja tanpa batasan jumlah.
Infaq dalam Al-Qur’an dan Hadits
Infaq memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Tiada satu hari pun ketika seorang hamba berada di pagi hari kecuali ada dua malaikat yang turun kepadanya. Salah satu di antara mereka berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfaq.’ Dan yang lainnya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kerugian kepada orang yang menahan hartanya (pelit).’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Infaq dalam Fiqih Islam
Kewajiban dan Sunnah Infaq
Infaq dalam fiqih Islam dapat dikategorikan dalam dua jenis berdasarkan hukumnya: infaq wajib dan infaq sunnah.
Infaq Wajib
Infaq wajib adalah pemberian harta yang diwajibkan dalam situasi-situasi tertentu, seperti:
- Zakat: Salah satu jenis infaq yang paling jelas adalah zakat, yang wajib bagi umat Islam dengan syarat-syarat tertentu, seperti nisab dan haul. Zakat terdiri dari zakat maal (harta) dan zakat fitrah, yang masing-masing memiliki aturan dan ketentuan khusus.
- Nafkah Keluarga: Suami diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada istrinya, termasuk biaya hidup sehari-hari, tempat tinggal, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, orang tua juga wajib memberikan nafkah kepada anak-anak mereka hingga anak tersebut mandiri.
- Kewajiban Sosial Darurat: Dalam keadaan darurat, seperti bencana alam atau situasi krisis yang mengancam nyawa banyak orang, infaq bisa menjadi wajib bagi mereka yang memiliki kelebihan harta, untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Infaq Sunnah
Infaq sunnah adalah pemberian harta yang dianjurkan dalam Islam, tetapi tidak bersifat wajib. Ini meliputi segala bentuk amal yang dilakukan secara sukarela, seperti memberikan sumbangan kepada fakir miskin, membantu membangun masjid, mendukung kegiatan pendidikan, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis Infaq dalam Islam
Infaq di Jalan Allah
Infaq yang dilakukan untuk kepentingan di jalan Allah, seperti membantu pembangunan masjid, madrasah, pesantren, dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi umat, adalah salah satu jenis infaq yang sangat dianjurkan. Allah menjanjikan balasan yang besar bagi mereka yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 261.
Infaq Keluarga
Infaq kepada keluarga, terutama istri, anak-anak, orang tua, dan kerabat dekat, adalah salah satu bentuk infaq yang mendapatkan pahala besar. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda bahwa memberikan nafkah kepada keluarga adalah salah satu bentuk infaq yang paling utama.
Infaq untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memberikan perhatian khusus kepada anak yatim dan fakir miskin. Infaq kepada mereka termasuk dalam kategori amal yang sangat dicintai Allah, dan memiliki balasan yang besar di akhirat. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 177 tentang pentingnya membantu orang-orang yang membutuhkan.
Infaq Fisabilillah
Infaq fisabilillah adalah pemberian harta untuk kepentingan agama dan jihad di jalan Allah. Termasuk di dalamnya adalah mendukung dakwah, pendidikan agama, dan perjuangan membela agama. Para ulama sepakat bahwa infaq dalam kategori ini memiliki keutamaan yang besar.
Keutamaan dan Manfaat Infaq dalam Islam
Melipatgandakan Pahala
Salah satu keutamaan utama infaq adalah janji Allah untuk melipatgandakan pahala bagi mereka yang ikhlas berinfaq. Seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 261, pahala infaq bisa dilipatgandakan hingga 700 kali lipat, atau lebih, tergantung kepada niat dan ketulusan pemberi.
Menghapus Dosa
Infaq juga memiliki efek menghapus dosa-dosa kecil. Rasulullah SAW bersabda:
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)
Infaq, sebagai bagian dari sedekah, bisa menjadi salah satu cara untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat, selama dilandasi dengan niat yang tulus.
Menjaga Harta dari Kebinasaan
Dalam hadits, Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa berinfaq bisa menjaga harta dari kebinasaan. Dengan mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah, seseorang akan dilindungi dari musibah yang mungkin menimpa harta mereka. Ini juga bisa dipahami sebagai bentuk keberkahan dari Allah.
Mendatangkan Rezeki yang Lebih Berkah
Banyak orang khawatir bahwa berinfaq akan mengurangi harta mereka. Namun, dalam Islam, infaq justru diyakini dapat membuka pintu rezeki yang lebih luas. Allah berfirman dalam QS. Saba: 39:
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki.’ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.”
Etika dan Tata Cara Infaq dalam Islam
Ikhlas dan Niat yang Benar
Etika pertama dalam berinfaq adalah memastikan bahwa niat kita murni untuk mencari keridhaan Allah, bukan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Ikhlas adalah kunci diterimanya amal, termasuk infaq. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Insan: 9:
“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.”
Memberikan yang Terbaik
Sebaiknya, infaq dilakukan dengan memberikan harta yang berkualitas baik, bukan yang sudah rusak atau tidak berguna. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 267:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memejamkan mata (karena jijik) terhadapnya.”
Tidak Mengungkit-ungkit Pemberian
Saat berinfaq, kita juga harus menghindari sikap mengungkit-ungkit pemberian kita atau membuat orang yang menerima infaq merasa rendah diri. Ini adalah bagian dari menjaga adab dan etika dalam berinfaq agar amal tersebut tetap bernilai di sisi Allah.
Penutup
Infaq adalah salah satu amal ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan berinfaq, seseorang tidak hanya membantu sesama yang membutuhkan, tetapi juga berinvestasi untuk kehidupan akhirat. Melalui berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits, kita diajarkan bahwa infaq memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun duniawi.
Sebagai umat Islam, kita perlu memahami betapa pentingnya infaq dalam kehidupan sehari-hari. Mulailah dengan berinfaq secara ikhlas dan niat yang benar, serta jangan ragu untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, karena setiap harta yang kita keluarkan di jalan Allah tidak akan sia-sia. Justru sebaliknya, ia akan membawa keberkahan dan rezeki yang lebih besar.
Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/arti-infaq-untuk-pembangunan-masjid/