Pengantar Zakat Fitrah dalam Islam
Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kewajiban zakat yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum salat Idul Fitri. Tujuan utamanya adalah untuk mensucikan jiwa dan membersihkan harta, sekaligus membantu mereka yang membutuhkan agar turut merasakan kebahagiaan Hari Raya. Namun, siapa sebenarnya yang wajib menerima zakat fitrah? Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan dalil dan ketentuan syariat Islam.

Dalil tentang Penerima Zakat Fitrah
Dalil dari Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 60:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Ayat ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat fitrah.
Hadis Rasulullah SAW
Dari Ibnu Abbas RA:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta untuk memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bertujuan untuk membantu orang miskin, yang menjadi salah satu dari delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Delapan Golongan yang Wajib Menerima Zakat Fitrah
1. Fakir
Pengertian Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa. Ia tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok hidupnya sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Kriteria Fakir
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
- Ketergantungan penuh pada bantuan orang lain.
- Tidak memiliki harta atau pekerjaan yang mencukupi.
Fakir menjadi prioritas utama dalam pembagian zakat fitrah karena kondisi mereka sangat memprihatinkan.
2. Miskin
Perbedaan Miskin dan Fakir
Meskipun sering disamakan, miskin memiliki kondisi yang sedikit lebih baik dari fakir. Orang miskin masih memiliki penghasilan, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
Contoh Miskin
- Pekerja harian dengan pendapatan rendah.
- Kepala keluarga yang memiliki banyak tanggungan.
- Ibu tunggal yang berpenghasilan tidak mencukupi.
Mereka ini juga termasuk yang wajib menerima zakat fitrah.
3. Amil Zakat
Siapa Amil Zakat?
Amil zakat adalah orang-orang yang secara khusus ditugaskan untuk mengelola zakat. Mereka bekerja untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat sesuai syariat.
Hak Amil
Amil berhak menerima bagian dari zakat sebagai kompensasi atas pekerjaan dan tanggung jawab mereka. Hal ini diatur langsung dalam QS. At-Taubah ayat 60.
4. Muallaf
Definisi Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam atau orang yang masih lemah imannya, dan diberi zakat untuk meneguhkan hatinya dalam Islam.
Tujuan Memberi Zakat kepada Muallaf
- Memperkuat keimanan mereka.
- Menumbuhkan rasa cinta kepada Islam.
- Meningkatkan solidaritas antar umat.
5. Riqab (Hamba Sahaya)
Zakat untuk Memerdekakan Budak
Pada masa Rasulullah, zakat juga diberikan kepada hamba sahaya (riqab) untuk membebaskan mereka dari perbudakan. Saat ini, meskipun perbudakan sudah tidak ada, makna riqab bisa diperluas.
Makna Kontemporer
- Pembebasan dari jerat utang yang mencekik.
- Bantuan hukum bagi tahanan yang dizalimi.
- Pembelaan terhadap korban perdagangan manusia.
6. Gharim (Orang Berutang)
Siapa Gharim?
Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya, bukan karena boros, melainkan karena kebutuhan mendesak atau musibah.
Syarat Utang yang Dapat Diberi Zakat
- Utang digunakan untuk kepentingan halal.
- Tidak mampu membayar dengan usahanya sendiri.
- Tidak digunakan untuk maksiat.
Mereka termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat fitrah.
7. Fi Sabilillah
Arti Fi Sabilillah
Fi Sabilillah berarti ‘di jalan Allah’. Maksudnya adalah mereka yang berjuang untuk kepentingan agama, baik secara fisik, intelektual, maupun material.
Contoh Fi Sabilillah
- Da’i dan ulama yang berdakwah ke pelosok.
- Santri yang menuntut ilmu syar’i.
- Pembangunan masjid dan lembaga pendidikan Islam.
8. Ibnu Sabil
Siapa Ibnu Sabil?
Ibnu Sabil adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh, yang kehabisan bekal dan tidak dapat kembali ke kampung halamannya.
Ketentuan Ibnu Sabil
- Perjalanannya dalam rangka kebaikan.
- Tidak memiliki cukup bekal.
- Tidak sedang dalam perjalanan maksiat.
Zakat fitrah dapat diberikan kepada mereka untuk memenuhi kebutuhan selama perjalanan.
Prioritas Penerima Zakat Fitrah di Masa Kini
Memprioritaskan Fakir dan Miskin
Meskipun terdapat delapan golongan, mayoritas ulama sepakat bahwa fakir dan miskin adalah yang paling berhak atas zakat fitrah karena sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.
Menyesuaikan dengan Kondisi Sosial
Dalam konteks masyarakat modern, penerima zakat fitrah bisa disesuaikan dengan kondisi sosial:
- Anak yatim dhuafa.
- Janda tanpa penghasilan.
- Pekerja informal dengan penghasilan minim.
- Santri atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Hikmah Memberi Zakat Fitrah kepada yang Berhak
1. Menjalin Solidaritas Sosial
Dengan zakat fitrah, kaum mampu membantu kaum lemah sehingga tercipta keharmonisan sosial di tengah umat.
2. Menyucikan Hati dan Jiwa
Zakat fitrah menjadi penyucian bagi orang yang berpuasa agar puasanya diterima oleh Allah SWT.
3. Menghilangkan Kesenjangan Sosial
Dengan penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran, maka kesenjangan sosial dapat dikurangi.
4. Membahagiakan Sesama di Hari Raya
Zakat fitrah bertujuan memberikan kebahagiaan bagi semua, terutama mereka yang tidak memiliki cukup untuk menyambut hari raya.
Tantangan dalam Penyaluran Zakat Fitrah
1. Ketidaktahuan Masyarakat
Masih banyak umat Islam yang belum memahami siapa saja yang wajib menerima zakat fitrah. Akibatnya, zakat sering diberikan secara sembarangan.
2. Penumpukan Zakat pada Satu Golongan
Sering kali zakat hanya diberikan kepada satu golongan tanpa mempertimbangkan delapan golongan yang lain.
3. Kurangnya Lembaga Penyalur Profesional
Tidak semua daerah memiliki lembaga zakat yang amanah dan profesional dalam mendistribusikan zakat fitrah.
Solusi Optimalisasi Penyaluran Zakat Fitrah
1. Edukasi Masyarakat
Diperlukan edukasi berkelanjutan agar umat memahami siapa yang wajib menerima zakat fitrah berdasarkan dalil dan ketentuan syariat.
2. Kolaborasi dengan LAZ/BAZNAS
Menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga zakat resmi seperti LAZ dan BAZNAS akan memastikan distribusi yang tepat sasaran.
3. Pemanfaatan Teknologi
Digitalisasi distribusi zakat fitrah melalui aplikasi dan situs resmi lembaga zakat memudahkan pengumpulan dan pendistribusian secara transparan.
Kesimpulan
Golongan yang wajib menerima zakat fitrah terdiri dari delapan kelompok yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Fakir dan miskin menjadi prioritas utama, namun tidak menutup kemungkinan kelompok lain juga mendapat bagian jika memenuhi syarat. Dengan memahami dalil dan ketentuan zakat fitrah, umat Islam diharapkan dapat menyalurkannya dengan benar dan memberi manfaat maksimal bagi yang membutuhkan. Mari kita jadikan zakat fitrah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.
Baca juga artikel lainnya : https://ziswap.com/pembagian-zakat-fitrah-siapa-saja-yang-berhak-menerimanya/
