Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis zakat yang diatur dalam syariat Islam untuk mengatur hubungan sosial dan ekonomi umat. Dua di antaranya yang paling dikenal luas di tengah masyarakat adalah zakat fitrah dan zakat mal. Kedua zakat ini sama-sama penting, namun memiliki perbedaan mendasar baik dari segi waktu, tujuan, objek, maupun penerima zakatnya.
Banyak orang bertanya-tanya: jelaskan perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal secara rinci. Pertanyaan ini penting karena ketidaktahuan bisa menyebabkan kelalaian dalam menjalankan kewajiban zakat dengan benar. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai definisi, dalil, tujuan, waktu pembayaran, syarat, perbedaan mendasar, serta manfaat dan mekanisme penyaluran dari kedua jenis zakat tersebut. Pemahaman yang baik akan memudahkan umat Islam menjalankan ibadah ini sesuai syariat dan meningkatkan manfaat sosial dari zakat itu sendiri.

Pengertian Zakat Fitrah
Definisi Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim menjelang Idul Fitri. Kewajiban ini bersifat individual, bukan berdasarkan kekayaan atau penghasilan, tetapi semata-mata karena seseorang berstatus sebagai Muslim yang hidup pada malam Idul Fitri. Zakat ini berfungsi sebagai bentuk pensucian jiwa dan penyempurna ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Dalil Kewajiban Zakat Fitrah
Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang berkaitan erat dengan penyucian spiritual setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadhan. Kewajiban ini tidak hanya bersifat ritual tetapi juga sosial, karena menyeimbangkan antara ibadah dan kepedulian.
Tujuan Zakat Fitrah
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah:
- Mensucikan jiwa dan ibadah puasa dari perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi pahalanya
- Memberikan kebahagiaan kepada kaum fakir miskin di hari raya
- Mewujudkan keadilan sosial dengan memberikan kesempatan bagi semua Muslim untuk merayakan Idul Fitri dalam suasana penuh suka cita

Pengertian Zakat Mal
Definisi Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan seorang Muslim apabila telah mencapai nishab (batas minimal kekayaan) dan haul (telah dimiliki selama satu tahun hijriah). Zakat ini dikenakan pada berbagai jenis kekayaan seperti emas, perak, uang tunai, hasil pertanian, hewan ternak, hasil pertambangan, hingga hasil usaha atau perdagangan. Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal bersifat finansial dan lebih kompleks dalam perhitungannya.
Dalil Kewajiban Zakat Mal
Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menjadi dasar pentingnya zakat sebagai sarana untuk membersihkan dan menyucikan harta dari hak orang lain. Dalam Islam, kekayaan yang berlebih bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi ada hak orang lain di dalamnya yang harus ditunaikan.
Tujuan Zakat Mal
Tujuan utama zakat mal adalah:
- Menyucikan harta dari hak orang lain
- Membantu kaum dhuafa dan mustahik lainnya
- Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antara si kaya dan si miskin
- Mendorong sistem ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan
Dengan memahami definisi dan tujuan masing-masing zakat, kita dapat lebih mudah menjawab pertanyaan yang sering diajukan: jelaskan perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal secara menyeluruh dan mendalam, sesuai tuntunan agama dan kebutuhan sosial.
Jelaskan Perbedaan Antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Dari Segi Waktu Pembayaran
- Zakat Fitrah: Wajib dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Waktu paling utama adalah pada malam takbiran hingga sebelum salat Id. Jika dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka hukumnya bukan lagi zakat, melainkan sedekah biasa.
- Zakat Mal: Tidak memiliki waktu khusus seperti zakat fitrah, melainkan bergantung pada haul (1 tahun kepemilikan harta). Misalnya, jika seseorang mencapai nishab pada tanggal 1 Muharram, maka ia wajib menunaikan zakat mal pada 1 Muharram tahun berikutnya.
Dari Segi Objek Zakat
- Zakat Fitrah: Objek zakatnya adalah setiap individu Muslim, baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda, bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan. Bukan dilihat dari seberapa banyak harta yang dimiliki, melainkan keberadaan sebagai Muslim.
- Zakat Mal: Objek zakatnya adalah harta kekayaan, seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, hasil tambang, hewan ternak, dan aset perdagangan. Zakat ini diwajibkan atas harta yang sudah mencapai batas tertentu (nishab) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
Dari Segi Jumlah yang Dikeluarkan
- Zakat Fitrah: Umumnya berjumlah 1 sha’ makanan pokok (sekitar 2,5 – 3 kg beras atau setara). Zaman sekarang, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan pokok tersebut, mengikuti harga pasar setempat.
- Zakat Mal: Besaran zakat bervariasi tergantung jenis harta. Untuk harta simpanan seperti emas, perak, dan uang, zakatnya sebesar 2,5% dari total nilai. Untuk hasil pertanian bisa 5%–10%, tergantung metode pengairannya, dan hewan ternak memiliki nisab dan persentase tersendiri.
Dari Segi Tujuan dan Hikmah
- Zakat Fitrah: Tujuan utamanya adalah mensucikan orang yang berpuasa dari kata-kata kotor dan perbuatan sia-sia serta memberikan kebahagiaan kepada fakir miskin di hari raya. Hikmahnya adalah terciptanya kebersamaan dan kesetaraan sosial saat Idul Fitri.
- Zakat Mal: Bertujuan membersihkan harta dari sifat tamak dan hak orang lain, serta menjadi instrumen distribusi kekayaan dalam Islam. Hikmahnya menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan mustahik (penerima zakat).
Dari Segi Penerima Zakat
- Zakat Fitrah: Diprioritaskan untuk fakir miskin. Meski secara umum boleh diberikan kepada salah satu dari delapan golongan mustahik, namun ulama lebih menganjurkan untuk diserahkan kepada fakir miskin agar mereka bisa bergembira saat Idul Fitri.
- Zakat Mal: Bisa disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah: 60, yaitu: fakir, miskin, amil zakat, muallaf, budak, gharim (orang yang berutang), fi sabilillah (di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir).
Dari Segi Syarat Wajib Zakat
- Zakat Fitrah: Wajib bagi Muslim yang memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan tanggungannya pada malam dan hari raya Idul Fitri.
- Zakat Mal: Wajib bagi Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul. Harus dimiliki secara penuh, bukan milik bersama atau dalam status utang.
Ilustrasi Tabel Perbandingan
Aspek | Zakat Fitrah | Zakat Mal |
---|---|---|
Objek Zakat | Individu Muslim | Harta kekayaan |
Waktu Pembayaran | Sebelum salat Idul Fitri | Setelah harta mencapai nisab dan haul |
Bentuk Zakat | Makanan pokok / uang senilai makanan pokok | Uang/harta senilai 2,5% atau sesuai jenis hartanya |
Penerima | Fakir miskin (prioritas) | 8 golongan mustahik |
Tujuan | Mensucikan jiwa dan membantu saat hari raya | Mensucikan harta dan mengurangi kesenjangan sosial |
Syarat Wajib | Muslim, cukup makanan untuk diri dan keluarga | Harta mencapai nisab dan haul |
Kesimpulan: Mengapa Memahami Perbedaan Ini Penting?
Mengetahui perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal secara rinci membantu umat Islam untuk menjalankan kewajiban zakat dengan lebih tepat, sesuai aturan syariat. Keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mewujudkan keadilan ekonomi dalam masyarakat. Jangan sampai ketidaktahuan menyebabkan ibadah kita kurang sempurna atau bahkan tidak sah. Maka dari itu, mari terus belajar dan menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Baca juga artikel lainnya : https://ziswap.com/hukum-membayar-zakat-fitrah-adalah-wajib-ini-penjelasan-dalilnya/