Berakal sebagai Syarat Wajib Zakat dan Kewajiban bagi Muzakki

pendampingan agar setiap muzakki berakal mampu menunaikan kewajibannya dengan sah, ikhlas, dan berdampak sosial positif.

Pendahuluan

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Ibadah ini bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan manifestasi kepedulian sosial dan solidaritas umat. Di antara syarat-syarat wajib zakat, kemampuan berakal (al-‘aql) memegang peranan krusial. Tanpa berakal, seorang individu tidak dapat bertanggung jawab secara penuh terhadap kewajiban zakat. Artikel ini mengupas tuntas makna “berakal” sebagai syarat wajib zakat, implikasi bagi muzakki, serta strategi edukasi agar kesadaran dan tanggung jawab muzakki dapat meningkat.

Berakal syarat wajib zakat

Pengertian Berakal dalam Perspektif Islam

Definisi dan Ciri-ciri Berakal

Berakal atau berakal sehat berarti memiliki kemampuan kognitif untuk berpikir, membedakan benar-salah, serta menyadari konsekuensi tindakan. Ciri-ciri orang berakal meliputi:

  • Kewaspadaan Mental: Menangkap informasi dan merespons secara rasional.
  • Pengendalian Diri: Mampu menahan emosi dan melakukan tindakan bijak.
  • Kemampuan Membuat Keputusan: Melakukan pertimbangan akibat jangka pendek dan panjang.

Perbedaan antara Berakal dan Baligh

Dalam fikih, syarat zakat mencakup baligh (dewasa) dan berakal. Baligh menandai kedewasaan fisik—biasanya usia pubertas—sedangkan berakal menandai kedewasaan mental. Seorang remaja baligh namun memiliki gangguan kejiwaan bisa dianggap belum sepenuhnya berakal.

Berakal syarat wajib zakat

Dasar Hukum Berakal sebagai Syarat Wajib Zakat

Dalil Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan menganiaya seorang pun, bahkan sebesar zarrah…(QS. An-Nisa: 40).” Ayat ini menunjukkan setiap tindakan dibebankan kepada yang mampu secara moral dan intelektual.

Dalil Hadis

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap amal tergantung niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim). Niat ibadah memerlukan kesadaran penuh yang hanya dimiliki oleh orang berakal.

Syarat Wajib Zakat: Rukun dan Sharat

Rukun Zakat

  1. Obyek Zakat: Harta yang wajib dizakati, misalnya emas, perak, pertanian, dan perdagangan.
  2. Muzakki: Pemberi zakat yang memenuhi syarat baligh, berakal, merdeka, dan mencapai nisab-haul.
  3. Mustahik: Penerima zakat, seperti fakir, miskin, dan lain-lain.
  4. Niat: Kesadaran mengeluarkan zakat karena Allah.

Syarat (Sharat) Wajib Zakat

  1. Islam: Hanya Muslim.
  2. Baligh: Telah lahirnya tanda pubertas.
  3. Berakal: Sehat mental dan sadar penuh.
  4. Merdeka: Bukan budak.
  5. Mencapai Nisab dan Haul: Jumlah minimal dan batas waktu kepemilikan.

Makna dan Ruang Lingkup Berakal

Golongan Tak Wajib Zakat karena Tidak Berakal

  • Bayi dan Balita: Belum memiliki kemampuan rasional.
  • Gila (Majnun): Mengalami gangguan jiwa berat hingga hilang kesadaran.
  • Orang Koma atau Hilang Sadar: Tidak dapat mengendalikan diri.

Kajian Ulama

Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah menegaskan, zakat tidak wajib bagi majnun, karena tanggung jawab tidak dapat diterapkan.

Implikasi bagi Muzakki Berakal

Kewajiban dan Tanggung Jawab

Muzakki berakal bertanggung jawab penuh untuk:

  1. Menghitung Nisab: Menentukan apakah hartanya mencapai batas minimal.
  2. Menjaga Haul: Memastikan masa kepemilikan harta satu tahun hijriah.
  3. Menetapkan Jumlah: Menghitung zakat 2,5% untuk zakat maal, atau sesuai jenis zakat lain.
  4. Menentukan Mustahik: Menyalurkan ke golongan yang tepat.

Sanksi dan Konsekuensi Spiritual

Muzakki berakal yang lalai menunaikan zakat:

  • Dosa Besar: Melanggar perintah Allah.
  • Resiko Kehidupan: Kurangnya barakah dan potensi kesulitan finansial.

Manfaat “Berakal” dalam Pelaksanaan Zakat

Kepastian Hukum dan Sosial

Keberadaan syarat berakal menjamin:

  • Keadilan: Hanya yang mampu secara mental dibebani kewajiban.
  • Efektivitas: Zakat dijalankan dengan perhitungan akurat.

Pemberdayaan Masyarakat

Orang berakal cenderung lebih aktif dalam:

  • Mengedukasi komunitas,
  • Mengawasi distribusi zakat,
  • Mendorong transparansi lembaga zakat.

Proses Penunaian Zakat oleh Muzakki Berakal

Tahap Persiapan

  1. Introspeksi Niat: Memantapkan niat ikhlas.
  2. Konsultasi: Berkonsultasi dengan ustadz atau lembaga.

Tahap Perhitungan

  1. Identifikasi Harta: Aset keuangan, barang dagangan, hasil pertanian.
  2. Kalkulasi Nisab: Contoh emas 85 gram, uang, atau gabah 653 kg.
  3. Penentuan Zakat: Harta * 2,5% untuk maal.

Tahap Penyaluran dan Dokumentasi

  1. Penyaluran: Kepada mustahik resmi.
  2. Dokumentasi: Bukti dan laporan untuk transparansi.

Studi Kasus Praktis

Kasus 1: Pengusaha Startup

Seorang founder startup maritim menghitung harta modal ventura, menghitung nishab dalam valas, lalu menunaikan zakat sesuai kurs.

Kasus 2: Petani Modern

Petani hidroponik mengkonversi hasil panen ke berat standar, menghitung nisab gabah, dan menghitung zakat secara proporsional.

Tantangan dalam Menjamin Syarat Berakal

Kurangnya Edukasi

Masih banyak muzakki awam yang tidak mengetahui syarat berakal, nisab, atau haul.

Stigma Kesehatan Mental

Gangguan mental ringan kerap tidak terdeteksi, sehingga muzakki mungkin berpikir dirinya sepenuhnya berakal.

Solusi dan Rekomendasi

Pendidikan Zakat Berkelanjutan

  • Workshop rutin di masjid,
  • Materi multimedia di platform online.

Kerjasama dengan Profesional Kesehatan

Skrining mental ringan pada komunitas, agar muzakki memahami kondisi intelektualnya.

Kesimpulan

Berakal adalah syarat mutlak yang memastikan zakat ditunaikan dengan kesadaran dan perhitungan yang tepat. Syarat ini tidak hanya melibatkan aspek individu, tetapi juga mempengaruhi efektivitas distribusi zakat. Oleh karena itu, lembaga zakat dan masyarakat perlu bersinergi dalam edukasi, pelatihan, dan pendampingan agar setiap muzakki berakal mampu menunaikan kewajibannya dengan sah, ikhlas, dan berdampak sosial positif.

Baca juga artikel lainnya : https://ziswap.com/tujuan-zakat-dan-syarat-wajib-zakat-yang-harus-dipahami/