Hukum Zakat Penghasilan dalam Islam

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Selain zakat fitrah, zakat penghasilan atau zakat profesi menjadi salah satu jenis zakat yang perlu dipahami dengan baik oleh umat Islam. Zakat penghasilan berkaitan dengan pendapatan yang diterima oleh seseorang dari pekerjaan atau profesinya. Namun, banyak yang masih bingung mengenai hukum zakat penghasilan, kapan harus dikeluarkan, dan bagaimana perhitungannya. Artikel ini akan membahas secara mendalam hukum zakat penghasilan, panduan perhitungannya, serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Definisi Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan atau gaji yang diperoleh seseorang dari pekerjaan atau profesinya. Penghasilan ini bisa berasal dari berbagai profesi seperti karyawan, dokter, pengacara, dosen, pedagang, dan profesi lainnya.

Perbedaan Zakat Penghasilan dengan Zakat Harta

Zakat penghasilan berbeda dengan zakat harta (maal). Jika zakat harta dikeluarkan dari kepemilikan harta yang sudah tersimpan selama satu tahun, zakat penghasilan dikeluarkan dari pendapatan yang diperoleh secara rutin, baik bulanan, mingguan, atau harian. Perhitungan dan waktu pembayarannya pun berbeda dengan zakat harta.

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Al-Quran dan Hadis Tentang Kewajiban Zakat

Dalam Al-Quran, perintah tentang zakat disebutkan dalam beberapa ayat, salah satunya adalah:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta dan penghasilan. Selain itu, hadis Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya zakat:

“Tidak ada seorang pun yang memiliki harta, lalu tidak menunaikan zakatnya, kecuali kelak pada hari kiamat hartanya itu akan diubah menjadi ular besar yang akan membelit dan menggigitnya dengan taring-taringnya.” (HR. Bukhari)

Pendapat Ulama Tentang Zakat Penghasilan

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait zakat penghasilan. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat penghasilan wajib dikeluarkan sebagaimana zakat harta, dengan syarat tertentu seperti mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakati) dan sudah berlangsung selama satu tahun (haul).

Di sisi lain, sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa zakat penghasilan wajib dikeluarkan setiap kali seseorang menerima penghasilannya, tanpa perlu menunggu satu tahun. Ini karena penghasilan dianggap sebagai harta baru yang langsung dapat digunakan.

Syarat Wajib Zakat Penghasilan

Muslim

Zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam. Non-Muslim tidak diwajibkan untuk membayar zakat meskipun mereka bekerja dan memiliki penghasilan yang besar.

Berakal dan Baligh

Orang yang wajib membayar zakat penghasilan harus berakal sehat dan telah mencapai usia baligh. Anak-anak dan orang yang tidak waras tidak dibebani kewajiban zakat.

Penghasilan yang Halal

Zakat penghasilan hanya diwajibkan pada penghasilan yang diperoleh dari sumber yang halal. Penghasilan dari kegiatan yang haram seperti riba, perjudian, atau penipuan tidak dihitung dalam zakat karena tidak sah digunakan dalam zakat.

Mencapai Nisab

Nisab adalah batas minimal penghasilan yang wajib dizakati. Nisab zakat penghasilan disamakan dengan nisab emas, yaitu 85 gram emas. Artinya, jika seseorang memiliki penghasilan yang setara atau lebih dari 85 gram emas dalam setahun, maka ia wajib mengeluarkan zakat penghasilannya.

Sudah Mencapai Haul (Menurut Sebagian Ulama)

Sebagian ulama menetapkan bahwa zakat penghasilan wajib dikeluarkan jika sudah mencapai haul, yaitu satu tahun. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa zakat penghasilan dapat dikeluarkan setiap kali menerima gaji atau upah, tanpa harus menunggu satu tahun.

Perhitungan Zakat Penghasilan

Nisab Zakat Penghasilan

Seperti yang disebutkan sebelumnya, nisab zakat penghasilan disamakan dengan 85 gram emas. Jika harga emas saat ini misalnya adalah Rp1.000.000 per gram, maka nisab zakat penghasilan adalah Rp85.000.000 per tahun atau sekitar Rp7.083.333 per bulan.

Persentase Zakat Penghasilan

Besar zakat penghasilan yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan yang diterima setelah dikurangi kebutuhan pokok (nafkah, biaya hidup, utang, dan lain-lain). Berikut ini cara perhitungannya:

  1. Hitung total penghasilan kotor yang diterima selama satu bulan.
  2. Kurangi dengan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi seperti biaya hidup, makanan, tempat tinggal, dan utang yang wajib dibayar.
  3. Dari sisa penghasilan tersebut, keluarkan 2,5% sebagai zakat.

Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan

Misalkan seorang karyawan memiliki penghasilan sebesar Rp10.000.000 per bulan, dan setelah dikurangi kebutuhan pokok, ia masih memiliki sisa penghasilan sebesar Rp7.000.000. Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:

Zakat = 2,5% x Rp7.000.000 = Rp175.000

Jadi, setiap bulan ia wajib mengeluarkan zakat penghasilan sebesar Rp175.000.

Waktu Pembayaran Zakat Penghasilan

Setiap Kali Menerima Penghasilan

Sebagian ulama menganjurkan agar zakat penghasilan dibayarkan setiap kali seseorang menerima gaji atau pendapatan. Pendekatan ini lebih memudahkan karena tidak perlu menunggu satu tahun untuk menghitung dan membayar zakat.

Setelah Satu Tahun (Haul)

Pendapat lain menyatakan bahwa zakat penghasilan bisa dibayarkan setelah satu tahun, mirip dengan zakat harta. Dalam metode ini, seseorang mengumpulkan total penghasilannya selama satu tahun, lalu menghitung apakah penghasilannya telah mencapai nisab. Jika mencapai nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%.

Hukum Zakat Penghasilan
Hukum Zakat Penghasilan

Manfaat Zakat Penghasilan

Membersihkan Harta

Salah satu manfaat utama dari zakat adalah membersihkan harta. Dengan mengeluarkan zakat, seorang Muslim membersihkan hartanya dari hak orang lain yang ada dalam harta tersebut. Zakat juga membantu menjaga harta tetap berkah dan bermanfaat.

Membantu Masyarakat yang Membutuhkan

Zakat penghasilan yang dikeluarkan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, seperti fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan. Zakat berperan penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Meningkatkan Solidaritas Sosial

Zakat juga berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan solidaritas sosial di antara umat Islam. Dengan membayar zakat, seorang Muslim ikut merasakan tanggung jawab sosial dan peduli terhadap sesama yang membutuhkan.

Zakat Penghasilan dalam Kehidupan Modern

Penerapan di Lingkungan Kerja

Di era modern, banyak perusahaan yang sudah mulai memfasilitasi pembayaran zakat penghasilan bagi karyawannya. Misalnya, zakat penghasilan dipotong langsung dari gaji karyawan dan disalurkan ke lembaga zakat terpercaya. Langkah ini sangat memudahkan karyawan dalam memenuhi kewajiban zakat tanpa perlu repot menghitung dan menyalurkan sendiri.

Zakat Penghasilan untuk Pekerja Freelance dan Pengusaha

Tidak hanya karyawan tetap, para pekerja freelance, pengusaha, atau mereka yang memiliki sumber penghasilan tidak tetap juga wajib membayar zakat penghasilan. Prinsipnya sama, yaitu menghitung total pendapatan yang diterima, dikurangi kebutuhan pokok, lalu mengeluarkan zakat 2,5% dari sisa penghasilan tersebut.

Peran Lembaga Amil Zakat

Lembaga amil zakat memainkan peran penting dalam menyalurkan zakat penghasilan dari para muzakki (orang yang wajib zakat) kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak. Lembaga ini memastikan bahwa zakat dikelola secara profesional dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Hukum Zakat Penghasilan
Hukum Zakat Penghasilan

Kesimpulan

Zakat penghasilan merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki penghasilan. Dengan mengeluarkan zakat penghasilan, seorang Muslim tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Perhitungan zakat penghasilan cukup sederhana, yaitu 2,5% dari penghasilan yang sudah mencapai nisab setelah dikurangi kebutuhan pokok. Meski ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu pembayarannya, baik bulanan maupun tahunan, yang terpenting adalah komitmen untuk menunaikan kewajiban zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual seorang Muslim.

Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/zakat-penghasilan-zakat-mal/

Open chat
Butuh Bantuan?
Assalamualaikum, Mimin Bisa Bantu Apa? Chat Langsung Ke CS Yuk!