Tunaikan Fidyah

Membayar fidiyah adalah bentuk ketaatan kepada perintah Allah, tanggung jawab sosial, dan cara untuk mendapatkan pahala serta keberkahan

0

Orang yang tidak bisa berpuasa dapat menunaikan kewajiban fidiyah mereka dengan cara yang efektif dan tepat sasaran.

Latar Belakang

Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, ada beberapa kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menjalankan puasa, seperti sakit yang tidak dapat disembuhkan, usia lanjut, atau keadaan lain yang menghalangi seseorang untuk berpuasa. Dalam Islam, mereka yang tidak bisa berpuasa diwajibkan untuk membayar fidiyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Pengertian Program

Program Fidyah adalah inisiatif yang dirancang untuk membantu umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena kondisi tertentu yang diakui oleh syariah, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang membuat mereka tidak mampu berpuasa. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran fidyah, yang merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak bisa berpuasa, dengan cara memberikan makanan kepada orang miskin.

Mengapa Harus Membayar Fidiyah?

Fidiyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan-alasan tertentu yang diakui oleh syariah, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Allah SWT memberikan kelonggaran ini sebagai bentuk rahmat dan kemudahan bagi hamba-Nya.

Penyaluran Program

Artikel terkait

Ayo, tunaikan fidyah Anda sekarang! Bantu mereka yang membutuhkan dan penuhi kewajiban agama dengan memberikan makanan kepada yang kurang mampu. Donasi fidyah Anda akan membawa keberkahan di bulan Ramadhan ini.

Surat Al-Baqarah Ayat 184
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan program ini. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua dan memberikan keberkahan yang berlimpah bagi Anda yang telah berpartisipasi. Jazakumullahu khairan.”