Zakat merupakan salah satu kewajiban penting dalam agama Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan adalah zakat pertanian. Zakat ini dikenakan pada hasil bumi atau panen yang didapat dari bercocok tanam. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitung zakat pertanian menurut ajaran Islam, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta ketentuan-ketentuan lain yang mengatur zakat pertanian.
Pengertian Zakat Pertanian
Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi atau produk pertanian yang dihasilkan oleh seorang petani atau pemilik lahan. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh mereka yang memenuhi nisab, yaitu batas minimal hasil pertanian yang harus dizakatkan. Dalam Islam, zakat pertanian bertujuan untuk membersihkan harta, membantu kaum fakir miskin, dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial di kalangan umat Muslim.
Dalil Tentang Zakat Pertanian
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 141:
“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun, dan delima yang serupa dan tidak serupa. Makanlah dari buahnya bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan bersedekah), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap hasil dari tanaman yang diperoleh wajib disedekahkan atau dizakatkan pada saat panen.
Syarat Wajib Zakat Pertanian
1. Muslim
Syarat pertama zakat, termasuk zakat pertanian, adalah bahwa orang yang mengeluarkan zakat harus seorang Muslim. Zakat adalah kewajiban yang dikenakan hanya pada umat Islam.
2. Pemilik Lahan atau Tanaman
Zakat pertanian wajib dikeluarkan oleh orang yang memiliki hasil pertanian tersebut, baik ia pemilik lahan maupun pemilik tanaman.
3. Hasil Panen Mencapai Nisab
Nisab adalah batas minimal yang ditentukan oleh syariat Islam untuk wajibnya zakat. Dalam konteks zakat pertanian, nisabnya ditentukan berdasarkan kuantitas hasil panen yang diperoleh. Hasil panen baru wajib dizakatkan jika telah mencapai nisab, yaitu 5 wasaq atau setara dengan sekitar 653 kg (sesuai konversi modern).
4. Tanaman yang Ditanam Merupakan Bahan Makanan Pokok
Zakat pertanian hanya diwajibkan atas hasil tanaman yang termasuk kategori makanan pokok dan bisa disimpan dalam jangka waktu lama, seperti gandum, beras, jagung, dan kurma. Tanaman yang cepat rusak atau tidak termasuk makanan pokok tidak wajib dikenakan zakat.
5. Panen Sudah Tiba
Zakat pertanian wajib dikeluarkan pada saat panen. Setelah tanaman dipanen dan siap untuk disimpan atau diperdagangkan, saat itulah waktu yang tepat untuk menghitung dan mengeluarkan zakatnya.
Ketentuan Nisab dan Kadar Zakat Pertanian
1. Nisab Zakat Pertanian
Nisab zakat pertanian ditetapkan sebesar 5 wasaq, yang dalam perhitungan modern setara dengan sekitar 653 kg hasil pertanian. Jika hasil panen yang diperoleh kurang dari jumlah ini, maka tidak ada kewajiban zakat. Namun, jika hasil panen mencapai atau melebihi nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
2. Kadar Zakat Pertanian
Kadar zakat pertanian berbeda tergantung pada cara pengairan yang digunakan dalam proses bertani. Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan kadar zakat ini dalam sebuah hadis:
“Pada tanaman yang disirami air hujan atau mata air, zakatnya adalah sepersepuluh (10%), sedangkan pada tanaman yang disirami dengan irigasi (menggunakan alat), zakatnya adalah seperduapuluh (5%).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa:
- Zakat 10% wajib dikeluarkan jika tanaman tersebut disirami oleh air hujan, mata air, atau tanpa menggunakan biaya tambahan (alami).
- Zakat 5% dikeluarkan jika tanaman disirami dengan menggunakan alat bantu atau irigasi yang memerlukan biaya tambahan.
3. Perbedaan Kadar Zakat Berdasarkan Sumber Air
Sumber air yang digunakan untuk mengairi tanaman juga mempengaruhi besarnya zakat yang harus dikeluarkan. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai hal ini:
- Air Hujan dan Sumber Alami: Jika tanaman disirami dengan air hujan, sungai, atau sumber air alami lainnya tanpa memerlukan biaya, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 10% dari hasil panen.
- Air Irigasi atau Berbayar: Jika tanaman disirami menggunakan irigasi atau air yang memerlukan biaya tambahan (misalnya pompa air atau mesin), zakat yang wajib dikeluarkan adalah 5% dari hasil panen.
Cara Menghitung Zakat Pertanian
Menghitung zakat pertanian cukup sederhana asalkan kita mengetahui jumlah hasil panen dan sumber air yang digunakan untuk mengairi tanaman. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Tentukan Jumlah Hasil Panen
Langkah pertama dalam menghitung zakat pertanian adalah memastikan jumlah hasil panen yang diperoleh. Pastikan hasil panen sudah bersih dari dedak, kulit, atau kotoran lain yang dapat mempengaruhi beratnya.
2. Pastikan Hasil Panen Mencapai Nisab
Setelah mengetahui jumlah hasil panen, bandingkan dengan nisab zakat pertanian (653 kg). Jika jumlahnya mencapai atau melebihi nisab, maka zakat wajib dikeluarkan.
3. Tentukan Sumber Air Pengairan
Tentukan jenis sumber air yang digunakan untuk mengairi tanaman. Apakah menggunakan air hujan, sungai, atau menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya? Ini akan menentukan persentase zakat yang harus dikeluarkan.
4. Hitung Zakat Berdasarkan Sumber Air
- Jika menggunakan air hujan atau sumber alami lainnya, keluarkan zakat sebesar 10% dari hasil panen.
- Jika menggunakan irigasi atau sumber air yang memerlukan biaya tambahan, keluarkan zakat sebesar 5% dari hasil panen.
Contoh Perhitungan Zakat Pertanian
Misalnya, seorang petani menghasilkan 1000 kg beras dari lahan pertaniannya. Tanaman disirami menggunakan air hujan.
- Karena hasil panen 1000 kg melebihi nisab (653 kg), maka zakat wajib dikeluarkan.
- Karena menggunakan air hujan, zakat yang wajib dikeluarkan adalah 10% dari 1000 kg, yaitu 100 kg beras.
Jika petani menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 5% dari 1000 kg, yaitu 50 kg beras.
Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati
Tidak semua tanaman wajib dizakati. Hanya tanaman-tanaman tertentu yang termasuk makanan pokok dan bisa disimpan dalam waktu lama yang dikenakan zakat. Berikut beberapa contoh tanaman yang wajib dizakati:
- Gandum
- Beras
- Jagung
- Kurma
- Anggur
Tanaman yang cepat rusak, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang tidak bisa disimpan lama, umumnya tidak dikenakan zakat.
Waktu Mengeluarkan Zakat Pertanian
Waktu yang tepat untuk mengeluarkan zakat pertanian adalah pada saat panen. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-An’am ayat 141:
“…Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan bersedekah)…”.
Zakat pertanian harus segera dikeluarkan begitu panen dilakukan dan hasilnya mencapai nisab.
Hikmah dan Manfaat Zakat Pertanian
Zakat pertanian memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Beberapa hikmah dari zakat pertanian antara lain:
1. Membersihkan Harta
Dengan mengeluarkan zakat, seorang Muslim membersihkan hartanya dari hal-hal yang tidak baik dan mendapat keberkahan dari hasil usahanya.
2. Membantu Kaum Fakir Miskin
Zakat pertanian menjadi sarana untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama kaum fakir miskin yang kekurangan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Dengan mengeluarkan zakat, seorang petani menunjukkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama. Zakat mengajarkan bahwa harta yang kita miliki bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga ada hak orang lain yang membutuhkan.
4. Mendatangkan Keberkahan
Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi mereka yang mengeluarkan zakat. Harta yang dizakati akan bertambah keberkah
annya dan menghasilkan manfaat yang lebih baik bagi kehidupan.
Kesimpulan
Zakat pertanian adalah kewajiban penting dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memiliki hasil pertanian yang mencapai nisab. Menghitung zakat pertanian melibatkan beberapa langkah, mulai dari mengetahui jumlah hasil panen, memastikan mencapai nisab, menentukan sumber air pengairan, hingga menghitung persentase zakat yang harus dikeluarkan. Dengan memahami dan melaksanakan kewajiban ini, seorang Muslim dapat memenuhi hak-hak sesama, membersihkan hartanya, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Baca juga artikel lainnya melalui link : https://ziswap.com/cara-menghitung-zakat-pertanian-dan-perkebunan/